Monev ke RS Pratama Kabupaten Landak, Kadiskes Prov. Kalbar Minta Selain Berikan Layanan Kesehatan Juga Harus Mampu Menjadi Pusat Edukasi Bagi Masysrakat Luas

21 Sep 2024
infokes

Foto: Kadiskes Prov Kalbar Beserta rombongan mengunjungi RS Pratama Kab. Landak

PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Yuliana, SKM dan Kepala UPT Klinik Pratama Fery Abrianto, AMKG beserta tim menyambangi Rumah Sakit Pratama Kabupaten Landak, yang terletak di Desa Tunang, pada Kamis (19/09/2024).

Adapun, kunjungan tersebut dilakukan Kadiskes beserta rombongan dalam rangka monitoring evaluasi (Monev) sebelum resmi diperkenalkan kepada publik. Kedatangan tersebut, turut disambut hangat oleh Plt. Direktur RS Pratama Landak dr. Imri Yohansen Rima beserta jajaran.

Dalam kesempatan itu, dr. Erna meminta kepada seluruh nakes yang ditempatkan di RS Pratama untuk memberikan pengabdian yang optimal kepada masyarakat di Kabupaten Landak.

Foto: Kadiskes Prov Kalbar Beserta rombongan melihat sarana prasarana di RS Pratama Kab. Landak

Dirinya juga berharap, hadirnya RS Pratama di Kabupaten Landak ini mampu mengurangi tingginya sistem rujukan ke RSUD Provinsi (Soedarso).

“Saya juga berharap agar RS Pratama tidak dihadirkan semata untuk melayani masyarakat semata, namun juga sebagai pusat edukasi terkait kesehatan,” tegasnya.

Kadiskes Provinsi Kalbar juga menatap optimis RS Pratama Landak bisa menjadi salah satu pusat layanan kesehatan yang terbaik. Terlebih, jajaran yang ditempatkan di lokasi tersebut masih muda dan tentunya bisa terus berkembang.

Dia juga berpesan, untuk mengedepankan kerja secara profesional, dengan menunjukkan kualitas dan kuantitas.

“Pesan saya, adik-adik tidak perlu mendengar kabar kabar negatif yang dapat mengganggu pengabdian sebagai tenaga kesehatan. Fokus untuk memberikan layanan kesehatan yang optimal,” tutupnya.

Sebagai informasi, sampai berita ini diturunkan RS Pratama Kabupaten Landak masih belum beroperasi lantaran masih menunggu regulasi terkait retribusi dari Pemerintah Kabupaten setempat. (Dinkes Prov. Kalbar)

Bagikan