Kadiskes Prov Kalbar Dorong Monev Program TBC Dapat Berdampak Nyata Pada Percepatan Dan Penanganan Yang Komprehensif Hingga Tingkat Kabupaten Kota
Foto: Kadiskes Prov Kalbar memberikan arahan kepada para peserta
MALANG - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menghadiri sekaligus membuka pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) Program Tuberkulosis (TBC) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024, yang dipusatkan di Whiz Prime Hotel Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, yang dilaksanakan pada 20-23 November 2024.
Kegiatan tersebut, turut dihadiri oleh sejumlah pihak terkait, diantaranya perwakilan dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, Pengelola Program TBC Kabupaten-Kota se-Kalimantan Barat, serta beberapa narasumber dan peserta dari unsur terkait.
Dalam arahannya, Kadiskes Prov. Kalbar turut menekankan bahwa TBC saat ini menjadi salah satu diantara penyakit menular yang masih menjadi perhatian, bahkan ditingkat internasional. Terlebih sampai saat ini, sambung Kadiskes, tercatat belum ada negara yang dinyatakan terbebas dari TBC, termasuk Indonesia.
“Global TB Report per tahun 2024 menyebutkan bahwa Indonesia masih menempati posisi kedua dengan beban kasus TBC terbanyak setelah India, yaitu dengan menyumbang 2/3 kasus TBC di seluruh dunia,” tegas Kadiskes Prov. Kalbar.
dr. Erna juga memaparkan bahwa Kalimantan Barat merupakan salah satu wilayah dengan beban kasus TBC level sedang, yaitu dengan estimasi insiden sebanyak 18.583 kasus di tahun 2024.
Dirinya menyebut, hasil analisis SITB hingga 31 Oktober 2024 menunjukkan sebanyak 62% kasus TBC telah berhasil ditemukan. Namun, baru sebanyak 83% kasus TBC SO dan 65% kasus TBC RO yang diobati.
“Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan antara penderita TBC yang ditemukan dengan penderita yang diobati,” ungkapnya.
Selain capaian indikator secara teknis dalam penanggulangan TBC, Kadiskes melanjutkan bahwa pada tahun 2024 program TBC juga menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan upaya percepatan penanggulangan, melalui pembentukan regulasi daerah.
Regulasi daerah tersebut, disebutkannya, termasuk Peraturan Walikota/Bupati, Rencana Aksi Daerah, dan Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC menjadi tiga indikator regulasi yang menjadi prioritas.
“Berdasarkan rekap data di tingkat provinsi, sebanyak 4 kabupaten/kota sudah menerbitkan Peraturan Bupati/Walikota mengenai Penanggulangan TBC, dan 6 kabupaten/kota sudah memiliki SK Tim Percepatan Penanggulangan TBC. Sementara kabupaten/kota lainnya sedang berproses,” paparnya.
Dirinya juga menjelaskan berdasarkan gambaran dari beberapa capaian indikator penanggulangan TBC di Kalimantan Barat, menunjukkan masih adanya kesenjangan antara capaian terhadap target. Hal tersebut menjadi urgensi dari dibutuhkannya koordinasi melalui monitoring dan evaluasi program TBC di tingkat provinsi.
Lebih jauh, dirinya menginginkan lewat monev program TBC ini dapat menciptakan formulasi yang dapat mendorong terwujudnya beberapa target tujuan.
“Pertama untuk memantau dan mengevaluasi capaian program TBC di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, Mengidentifikasi tantangan dan upaya tindak lanjut dalam penanggulangan program TBC,” bebernya.
“Kemudian Ketiga merumuskan upaya percepatan jangka pendek dalam mengejar target program TBC tahun 2024. Serta keempat dapat mengadopsi praktik baik (lesson learned) implementasi penanggulangan TBC di Kota Malang dan di tingkat Provinsi Jawa Timur,” timpalnya.
dr. Erna berharap melalui diskusi dan koordinasi mendalam antar pengelola program dan pihak terkait dalam optimalisasi penanggulangan TBC di kabupaten/kota (di wilayah Kalbar), dapat mendorong percepatan dan penanganan TBC secara komprehensif, khususnya di Kalimantan Barat.
“Termasuk realisasi berupa diterbitkannya regulasi daerah mengenai penanggulangan TBC, penemuan terduga sesuai SPM, penemuan kasus, investigasi kontak, pemberian terapi pencegahan (TPT), dan pengobatan,” tandasnya. (Dinkes Prov. Kalbar)