Kadiskes Buka Giat Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit Daerah dan Rumah Sakit Swasta
Foto: Kadiskes Kalbar membuka kegiatan
PONTIANAK - Dinas Kesehatan menggelar kegiatan Pertemuan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI) di Rumah Sakit, bertempat di Ballroom Kapuas Hotel Maestro Pontianak, pada Kamis (24/10/2024).
Hadir sekaligus membuka kegiatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Erna Yulianti menjelaskan pentingnya pelayanan yang berkualitas sebagai salah satu pilar utama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Foto: Kadiskes Kalbar memberikan arahan
Dirinya menyebut, saat ini Pemerintah telah berkomitmen dalam memastikan pelayanan kesehatan berjalan efektif dan aman, tepatnya melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.
"Bisa kita telaah, Undang-undang ini mencerminkan komitmen untuk meningkatkan mutu pelayanan Kesehatan secara terus menerus dan berkesinambungan dengan menyusun dan melaksanakan tatakelola Pelayanan Kesehatan," jelas Kadiskes.
"Salah satunya melalui upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di Faslitas Pelayanan Kesehatan yang dalam hal ini adalah rumah sakit," tambahnya.
dr. Erna mengatakan, Rumah Sakit adalah salah satu Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang memiliki peran untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang meliputi preventif, kuratif, rehabilitatif dan promotif. Namun di sisi lain, sambungnya, Rumah Sakit sekaligus juga menjadi tempat yang memiliki risiko infeksi atau penyebaran penyakit bagi tenaga kesehatan, pasien, keluarga pasien, pengunjung maupun masyarakat.
"Oleh karena itu, saya minta kedepan Fasilitas Pelayanan Kesehatan harus menjamin kesehatan dan keselamatan, baik terhadap sumber daya manusia di Fasilitas Pelayanan Kesehatan, pasien, pendamping pasien, pengunjung, maupun lingkungan dari berbagai potensi bahaya tersebut melalui pencegahan dan pengendalian infeksi," tegasnya.
Kadiskes juga menambahkan, Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di rumah sakit merupakan salah satu indikator mutu di fasilitas pelayanan kesehatan. Karena menurutnya, infeksi di fasilitas pelayanan kesehatan merupakan masalah global yang sering kali terjadi.
Terlebih secara prinsip, kejadian infeksi sebenarnya dapat dicegah bila fasilitas pelayanan kesehatan secara konsisten melaksanakan program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi.
Dia juga berharap, melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan rasa tanggungjawab setiap peserta yang hadir, terutama terhadap pelaksanaan program PPI di rumah sakit untuk dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan standar.
"Saya juga minta agar peserta yang hadir juga harus mentransfer ilmu yang diperoleh melalui kegiatan ini kepada tenaga kesehatan lain yang melakukan pelayanan di rumah sakit, agar mampu melaksanakan upaya pencegahan dan pengendalian infeksi," tutupnya. (Dinkes Prov. Kalbar)