Dinkes Prov. Kalbar dan Disdukcapil Prov. Kalbar Teken Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan
PONTIANAK - Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Barat diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Adapun, PKS yang dimaksud berkaitan dengan Pemanfaatan Data Kependudukan, yang berlangsung di Ruang Rapat Disdukcapil Prov. Kalbar, pada Kamis (18/1/2024).
Sebagai informasi, penandatanganan PKS ini turut diikuti oleh 8 Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kalbar dan beberapa Badan Hukum di wilayah Kalbar. Diantaranya Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalbar, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar, Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalbar, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalbar, Koperasi Simpan Pinjam CU Pancur Kasih, dan Koperasi Simpan Pinjam CU Lantang Tipo.