Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Dinkes Prov\. Kalbar Inisiasi Pelaksaan PIDI dan PIDGI Periode Februari 2024 \(Diikuti 57 Peserta dari Berbagai Universitas Ternama di Indonesia\)

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat sukses menginisiasi kegiatan pembekalan PIDI (Program Internsip Dokter Indonesia) Angkatan I dan PIDGI (Program Internsip Dokter Gigi Indonesia) Angkatan I Periodeo Februari Tahun 2024, yang dilaksanakan di Hotel Mercure Pontianak, pada Kamis (22/2/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan dari KIKI /Pokja PIDI, KIKI/Pokja PIDGI, para dokter pendamping, dokter gigi pendamping, pimpinan wahana, hingga Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di wilayah Kalimantan Barat.

Adapun, kegiatan ini diikuti oleh 57 peserta, dengan rincian 28 peserta PIDI dan 29 peserta lainnya dari PIDGI yang dating dari berbagai Universutas ternama di Indonesia. Sementara program ini dilaksanakan dalam rangka memantapkan komptensi dokter dan dokter gigi agar lebih professional menangani masalah kesehatan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Yuliana, SKM menjelaskan bahwa Kalbar sendiri sampai saat ini masih kekurangan dokter maupun dokter gigi. Tercatat, dari 249 puskesmas yang ada, 3 (1,2%) diantaranya masih belum memiliki dokter (umum).

“Dari jumlah tersebut pula, sebanyak 134 (53,82%) puskesmas sudah ada dokter gigi, sementara 115 (46,18%) lainnya belum ada (dokter gigi,” jelas Sekretaris Dinas Kesehatan Prov. Kalbar.

Dia berharap, agar lewat program PIDI dan PIDGI ini bisa dimaksimalkan oleh para peserta, untuk memanfaatkan waktu yang ada guna meningkatkan keterampilan dan kemahiran sebagai dokter dan dokter gigi.

“Saya doakan, semoga semua berjalan dengan lancar tanpa ada yang prolong maupun kurang dalam target,” harapnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan internsip ini dilaksanakan dalam waktu berbeda untuk masing-masing program. Untuk PIDI dilaksanakan dalam waktu 12 bulan (6 bulan di Rumah Sakit dan 6 bulan di Puskesmas), sementara PIDGI dilakukan dalam 6 bulan (3 bulan di Rumah Sakit dan 3 bulan di Puskesmas). (Dinkes Prov. Kalbar)

February 26, 2024

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Website Resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Jalan D.A. Hadi No. 7 Pontianak
sekretariatdinkeskalbar@gmail.com