Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Dinkes Kalbar Gandeng Lintas Sektor, Galakkan Gertak Cekal DBD

Pontianak – Dinas Kesehatan (DINKES) Provinsi Kalimantan Barat menggandeng lintas sektor melaksanakan rapat koordinasi (rakor) dalam rangka mengkampanyekan gerakan pencegahan dan pengendalian demam berdarah dengue (DBD) kepada masyarakat dengan  cara Gertak Cekal (gerakan serentak cegah dan tangkal) DBD, bertempat di Aula Khatulistiwa Husada II Dinkes Kalbar, pada Rabu (22/11) siang. 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar melalui Kepala Bidang P2PL, dr. Izuddin Fathoni dan diikuti oleh sejumlah unsur terkait dari berbagai sektor di Kalbar. 

Dalam kesempatan itu, dr. Izuddin menjelaskan bahwa rakor lintas sektoral ini dilaksanakan  ini dilakukan untuk menyatukan persepsi antarlini dalam menghadapi kasus DBD yang terus mengalami kenaikan di sejumlah wilayah di Kalbar. Berdasarkan catatan Dinkes Kalbar, pada minggu ke 47 bulan November 2023, kasus DBD mulai mengalami kenaikan cukup tinggi saat memasuki bulan agustus, September, dan oktober.

Sementara diadakannya pertemuan ini diharapkan dapat membangun sinergitas dan komitmen dari seluruh unsur Forkopomda guna mensukseskan program “GERAK CEKAL”.

"Program cekal ini juga merupakan upaya kita Bersama untuk mengatasi Kejadian Luar Biasa (KLB) terhadap DBD. Adapu  upaya dini yang bisa terus kita gencarkan adalah dengan melakukan bersih-bersih lingkungan tanpa harus menunggu surat imbauan, serta amanah untuk menyebar luaskan informasi melalui media sosial," ungkapnya. 

dr. Izuddin juga menjelaskan pertemuan rakor ini juga dimaksudkan untuk mengambil beberapa langkah pencegahan dan pengendalian DBD. Diantaranya mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan pemberantasan sarang nyamuk, khususnya di lingkungan Sekolah, Perkantoran, tempat-tempat umum, rumah ibadah, dan lain sebagainya setiap satu minggu sekali.

"Serta yang tak kalah penting adalah untuk mengajak masyarakat untuk memantau jentik di lingkungan masing-masing, sehingga lingkungan menjadi bebas jentik, serta membentuk Tim Kerja Operasional (pokjanal) DBD," paparnya. 

Lebih jauh, Kabid P2PL juga turut mengajak unsur terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov Kalbar dan Kanwil Kemenag Prov Kalbar untuk membuat surat edaran ke sekolah di berbagai jenjang pendidikan. Mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, MADRASAH, hingga PESANTREN. Adapun, sambungnya, upaya yang bisa dilakukan dalah mengedepankan langkah pencegahan, diantaranya melakukan pemberantasan sarang nyamuk di lingkungan sekolah - sekolah dengan 3 M plus (menguras, menutup, mendaur ulang barang-barang bekas, plus menanam tanaman pengusir nyamuk, memelihara ikan cupang, memasang kawat nyamuk dll) 1 minggu sekali, melakukan pemantauan jentik di lingkungan sekolah sehingga perkembang biakan nyamuk di sekolah dapat di berantas, dan mengunakan lotion anti nyamuk/minyak serai.

"Jadi itu mungkin beberapa contoh upaya penanggulangan DBD yang bisa kita lakukan saat beraktivitas di sekolah  selama jam pelajaran," tutupnya.

November 22, 2023

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Website Resmi Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Jalan D.A. Hadi No. 7 Pontianak
sekretariatdinkeskalbar@gmail.com