Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Waspada Tanda Bahaya (Warning Sign) Pada Demam Berdarah

30 Nov 2023
infokes

oleh dr. Novrina W. Resti (Dokter Klinik Itjen Kemdikbudristek)

Penyakit demam berdarah dengue (DBD) adalah penyakit yang disebarkan ke manusia melalui gigitan nyamuk Aedes species (Ae. aegypti atau Ae. albopictus). Penyakit demam berdarah dapat menyebakan kondisi berat hingga kematian baik pada dewasa atau pun anak.

 

Pasien dengan DBD akan memasuki fase kritis pada hari ke-3 sampai dengan hari ke-7 sakit. Beberapa pasien akan mengalami perburukan cepat pada fase kritis ini. Pada fase kritis, demam akan menurun hingga di bawah 38°C, tetapi dapat muncul warning sign sebagai tanda bahaya atau perburukan kondisi pasien.

 

Pada pasien dengan tanda warning sign di atas harus dilakukan observasi ketat selama 24-48 jam untuk mendapat penatalaksanaan yang tepat dan mencegah komplikasi dan kematian. Observasi sebaiknya dilakukan di rumah sakit untuk mendapat pemantauan ketat dari tenaga medis.

 

 

 

Referensi:

WHO. Dengue and Severe Dengue. WHO News Room [Internet]. 2021. [citied: 27 Desember 2021]. Available from https://www.who.int/news-room/fact-sheets/detail/dengue-and-severe-dengue

 

WHO. Dengue guidelines for diagnosis, treatment, prevention and control. New Edition 2009 [Internet]. Switzerland: The World Health Organization (WHO) & the Special Programme for Research and Training in Tropical Diseases (TDR); 2009 [citied: 27 Desember 2021]. 25-54, 91-106. Available from https://apps.who.int/iris/bitstream/handle/10665/44188/9789241547871_eng.pdf?sequence=1&isAllowed=y.

NN. Dengue. Centers for Disease Control and Prevention (CDC) [Internet]. 20 Mei 2022. [Citied: 27 Mei 2022]. Available from: https://www.cdc.gov/

 

Sumber: Artikel telah tayang dengan judul yang sama di https://itjen.kemdikbud.go.id/

Bagikan