Literasi Digital Sebagai Pencegah Hoax

29 Jan 2024
infokes

Perkembangan teknologi informasi seiring berjalannya waktu mampu mengubah dan memengaruhi pola-pola komunikasi masyarakat khususnya masyarakat digital. Berkembangnya alat komunikasi dan aplikasi yang sekarang ini sudah memasuki era digitalisasi membawa tantangan tersendiri agar masyarakat dapat memanfaatkan teknologi digital ini secara bijak dalam mempermudah aktivitas keseharian.

Salah satu kemampuan yang harus dimiliki oleh setiap manusia di era digital ini adalah kemampuan dalam literasi. Hal ini dikarenakan seseorang yang memiliki kemampuan dalam literasi maka orang tersebut akan mudah untuk memecahkan masalah atau mencari solusi dari suatu permasalahan secara bijaksana. Manusia yang memiliki literasi yang baik akan mampu berpikir kritis untuk memecahkan masalah atau persoalan dengan menggunakan segala pengetahuan yang ia punya, memilah, serta mengkombinasikan pengetahuan tersebut untuk menemukan  solusi yang bukan hanya bermanfaat untuk dirinya tetapi juga bermanfaat untuk berbagai pihak atau masyarakat.

Literasi menurut Irianto & Febrianti (2021) merupakan suatu kemampuan yang dimiliki oleh seseorang dimana orang tersebut mampu menggunakan berbagai informasi untuk dikembangkan menjadi berbagai pengetahuan dan pengetahuan ini memberikan manfaat bagi Masyarakat. Melihat beberapa penjabaran di atas, memberikan gambaran bahwa kemampuan literasi penting untuk dimiliki oleh setiap manusia. Akan tetapi, kenyataannya di Indonesia kemampuan literasi masih sangat rendah. Melihat kondisi kemampuan literasi masyarakat Indonesia yang sangat memprihatinkan, tidak heran masyarakat Indonesia sulit untuk melakukan berpikir kritis sehingga mudah terpapar berbagai hoaks. Hal ini berdasarkan survey yang dilakukan oleh Katadata Insight Center (KIC) bekerjasama dengan Kementrian Komunikasi dan Informatika serta SiBerkreasi pada 2020 menemukan bahwa 30% sampai 60% masyarakat Indonesia terpapar hoaks.  

Hoaks jika diartikan menurut KBBI daring memiliki arti sebagai berita bohong (Kemdikbud, 2018). Akhir-akhir ini banyak sekali berita bohong atau hoaks yang tersebar di masyarakat yang tentunya meresahkan dan menimbulkan kegelisahan sehingga terasa bias dan membingungkan untuk mengenali berita-berita yang palsu. Berdasarkan data, sebanyak 92,40% hoax tersebar melalui media sosial dan didukung dengan adanya kemudahan akses internet. 

Adanya  penyebaran hoax dapat menimbulkan kecemasan berlebihan atau kecemasan abnormal. Hal tersebut terjadi karena informasi yang didapatkan dari sumber tertentu memberikan kesan menakutkan karena penyampaian informasi yang dilebih-lebihkan. Kecemasan berlebihan itu dapat menimbulkan gejala seperti perasaan takut, khawatir, dan kewaspadaan ekstrem. Kecemasan ini dapat menjadi ancaman dan gangguan bagi Masyarakat karena dapat mendorong Masyarakat melakukan hal yang merugikan. Oleh katena itu memastikan kebenaran informasi yang diterima dengan kecukupan literasi sangatlah dibutuhkan dalam kehidupan Masyarakat sebagai Upaya menyaring informasi dan menangkal hoax yang beredar.

Sumber : 

1. Etik Anjar Fitrianti, URGENSI LITERASI DIGITAL DALAM MENANGKAL HOAX INFORMASI KESEHATAN DI ERA DIGITAL, 2019

2. Jurnal Politk dan Sosial Kemasyarakatan, 2021

Bagikan