Integrasi Data Ke Dalam Satu Sehat
Penulis: Fitri Haryanti Harsono
Dilansir dari MEDIAKOM edisi 172 November 2024, yang merupakan majalah resmi Kementerian Kesehatan RI. Indonesia telah melakukan sebuah lompatan besar dalam digitalisasi di sektor kesehatan, yang merupakan bagian dari transformasi teknologi kesehatan. Digitalisasi tersebut diarahkan untuk mewujudkan satu data kesehatan nasional yang terintegrasi, real time, dan bisa diakses oleh publik hingga pemangku kebijakan. Integrasi satu data kesehatan tersebut masuk ke dalam SATUSEHAT.
Ini merupakan ekosistem pertukaran data kesehatan (HIE) yang menghubungkan sistem informasi atau aplikasi dari seluruh anggota ekosistem digital kesehatan Indonesia, termasuk fasilitas pelayanan kesehatan, regulator, penjamin, dan penyedia layanan digital. Salah satu upaya digitalisasi data kesehatan yang sedang berjalan adalah integrasi pencatatan dan pelaporan rekam medis elektronik (RME) di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan ke SATUSEHAT sehingga data medis pasien tak perlu berbentuk kertas. Riwayat kesehatan pasien juga bisa dipantau oleh dokter dan tenaga kesehatan.
Chief of Technology Transformation Office (TTO) Kementerian Kesehatan Setiaji, S.T, M.Si menyatakan bahwa pengembangan desain SATUSEHAT telah termaktub dalam Cetak Biru Strategi Transformasi Digital Kesehatan 2024 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan pada 2021. “SATUSEHAT dikembangkan langsung oleh Kementerian Kesehatan melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi dan Digital Transformation Office (Pusdatin-DTO), yang dirancang sebagai bagian Sistem Informasi Kesehatan Nasional,” katanya kepada Mediakom pada 30 Oktober 2024.
SATUSEHAT adalah Platform Indonesia Health Services (IHS).
Platform ini dibangun untuk memudahkan para pelaku industri kesehatan terintegrasi dalam sistem satu data kesehatan dan memastikan semua transaksi kesehatan dapat tercatat dan dimanfaatkan dengan baik. Pengembangan platform ini mengadopsi model infrastruktur platform as a service (PAAS), layanan komputasi awan (cloud computing) lengkap yang mencakup semua yang dibutuhkan pengembang untuk membangun, menjalankan, dan mengelola aplikasi, dari server dan sistem operasi hingga jaringan, penyimpanan, dan alat, secara lebih efisien. Model ini menghubungkan seluruh ekosistem pelaku industri kesehatan untuk menciptakan satu data kesehatan nasional yang dapat diandalkan. Kehadiran SATUSEHAT ibarat angin segar guna mengatasi tantangan dan permasalahan data kesehatan di Indonesia. Selama ini ada tantangan dalam akses terhadap data yang kurang efisien, tidak terstandar, dan tidak terintegrasi. Ini karena ada jutaan data kesehatan dan ratusan aplikasi yang tersebar luas dan menggunakan sistem dan aplikasi yang bervariasi. Fasilitas layanan kesehatan dan petugas kesehatan pun menggunakan aplikasi yang berbeda-beda. Ada pula beberapa data yang sama dikumpulkan oleh sistem aplikasi yang berbeda-beda sehingga sulit diintegrasikan.
Berdasarkan pemetaan Kementerian Kesehatan, rekam medis penduduk Indonesia belum semuanya berbentuk digital. Ada yang masih dalam bentuk kertas. Selain itu, ada ribuan penyedia layanan kesehatan yang mengelola data kesehatan berbasis individu dalam ratusan aplikasi. Saat ini terdapat lebih dari 400 aplikasi kesehatan yang dibangun atau dikembangkan oleh pemerintah pusat dan daerah. Ini belum termasuk aplikasi yang spesifik. Hal ini menyebabkan petugas kesehatan harus memasukkan data yang sama berulang kali ke beberapa sistem atau aplikasi. Tantangan lain adalah lebih dari 80 persen fasilitas pelayanan kesehatan belum tersentuh teknologi digital. Regulasi pun masih terbatas dalam hal perlindungan, standardisasi, pertukaran data, serta hak dan privasi pasien.
“Salah satu tantangan terbesar adalah akses Internet yang belum merata. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan terus berupaya untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas Internet hingga ke wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Indonesia,” ujar Setiaji. “Adaptasi teknologi digital dalam pencatatan juga menjadi tantangan tersendiri,” kata dia mengenai pencatatan data kesehatan, khususnya pelaporan data skrining penyakit tidak menular yang terintegrasi dengan SATUSEHAT.
Pemanfaatan SATUSEHAT dapat mewujudkan satu data kesehatan nasional. Seluruh data kesehatan, baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk fasilitas layanan kesehatan, akan terhubung ke satu sistem. Tujuannya adalah untuk mempermudah akses data yang terintegrasi.
Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, seluruh fasilitas layanan kesehatan wajib terintegrasi ke dalam SATUSEHAT. Fasilitas layanan kesehatan tersebut meliputi tempat praktik mandiri dokter, dokter gigi, dan tenaga kesehatan lainnya; puskesmas; klinik; rumah sakit; apotek; laboratorium kesehatan; balai kesehatan; serta fasilitas layanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Menurut Setiaji, SATUSEHAT ikut andil dalam penanganan wabah penyakit, terutama untuk penyediaan data kesehatan yang akurat. Berkaca dari pengalaman pandemi COVID-19, data kasus yang sebelumnya berbeda-beda antara pusat dan daerah pada akhirnya menjadi satu data kesehatan yang sama.
“SATUSEHAT dapat dimanfaatkan untuk penanganan wabah ke depan, seperti yang sudah berjalan pada pandemi COVID-19 dan yang telah kita ketahui berikutnya, yakni pencegahan Mpox, dengan menyediakan data kesehatan berkualitas dan terintegrasi. Upaya ini dapat mendukung analisis dan dasar pengembangan kebijakan pemerintah,” kata dia.
BEBERAPA manfaat SATUSEHAT dalam digitalisasi data kesehatan adalah sebagai berikut:
- Tenaga kesehatan tidak perlu memasukkan data berulang kali pada aplikasi yang berbeda. Cukup mengisi di satu aplikasi, yang secara otomatis terhubung dengan aplikasi kesehatan lainnya.
- Riwayat pengobatan pasien dapat terpantau secara lengkap dan runtut, meskipun pasien berobat ke rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan yang berbeda.
- Interoperabilitas layanan rekam medis elektronik terbangun, termasuk data riwayat imunisasi.
- Koordinasi antar fasilitas layanan kesehatan lebih efektif karena kemudahan komunikasi untuk mencari layanan rujukan.
- Pengambilan keputusan pemerintah yang near real time (cepat) karena berbasis data dan informasi yang tepat dan akurat.
- Meningkatkan kemampuan pemerintah untuk deteksi dini, pencegahan, dan respons terhadap penyakit menular.
- Koordinasi dan pertukaran data yang lebih baik antar-satuan kerja di Kementerian Kesehatan.
Sumber:
Mediakom Kemenkes. Edisi 172 November 2024. Selengkapnya pada tautan https://link.kemkes.go.id/mediakom