Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat

Hari Kesehatan Telinga dan Pendengaran Sedunia

6 Mar 2024
infokes

World Hearing Day atau hari kesehatan telinga dan pendengaran sedunia diperingati setiap tanggal 3 Maret setiap tahunnya. Peringatan ini, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepedulian untuk mencegah ketulian dan gangguan pendengaran.

Selain itu, juga untuk mempromosikan perawatan telinga dan pendengaran di seluruh dunia. Digali dari beberapa sumber, peringatan ini diinisiasi dan dikelola oleh Kantor Pencegahan Kebutaan dan Ketulian Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Peringatan hari kesehatan telinga dan pendengaran sedunia tahun 2024 ini mengambil tema "Mengubah pola pikir: Mari wujudkan perawatan telinga dan pendengaran bagi semua orang!" dan akan fokus dalam mengatasi tantangan yang ditimbulkan oleh kesalahan persepsi masyarakat dan pola pikir yang menstigmatisasi melalui peningkatan kesadaran dan berbagi informasi, yang ditargetkan pada masyarakat dan penyedia layanan kesehatan.

Adapun yang menjadi pesan kunci tahun ini adalah:

  • Secara global, lebih dari 80% kebutuhan perawatan telinga dan pendengaran masih belum terpenuhi.
  • Gangguan pendengaran yang tidak ditangani menimbulkan kerugian tahunan sebesar hampir US$1 triliun secara global.
  • Kesalahpahaman masyarakat yang mengakar dan pola pikir yang menstigmatisasi merupakan faktor utama yang membatasi upaya pencegahan dan penanganan gangguan pendengaran.
  • Mengubah pola pikir terkait perawatan telinga dan pendengaran sangat penting untuk meningkatkan akses dan mengurangi dampak gangguan pendengaran yang tidak tertangani.

Hari kesehatan telinga dan pendengaran sedunia 2024 diperingati dengan tujuan sebagai berikut:

  • Mengatasi kesalahan persepsi umum terkait masalah telinga dan pendengaran di masyarakat dan penyedia layanan kesehatan.
  • Memberikan informasi yang akurat dan berbasis bukti untuk mengubah persepsi masyarakat mengenai masalah telinga dan pendengaran.
  • Menyerukan negara-negara dan masyarakat sipil untuk mengatasi kesalahan persepsi dan pola pikir stigmatisasi terkait gangguan pendengaran, sebagai langkah penting untuk memastikan akses yang adil terhadap perawatan telinga dan pendengaran.

“Gangguan pendengaran sering disebut sebagai “kecacatan yang tidak terlihat”, bukan hanya karena tidak adanya gejala yang terlihat, namun karena gangguan ini telah lama mendapat stigma di masyarakat dan diabaikan oleh para pembuat kebijakan.” Tedros Adhanom Ghebreyesus (Direktur Jenderal WHO)

 

Sumber : WHO

Bagikan