Apakah MSG (MONO SODIUM GLUTAMAT) Aman Untuk Makanan?
Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan/campuran bahan yang secara alami bukan merupakan bagian dari bahan baku pangan, tetapi ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan, antara lain bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa, anti gumpal, pemucat dan pengental. Atau berdasarkan permenkes BTP adalah bahan yang ditambahkan ke dalam pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan
Tujuan penggunaan BTP baik pada makanan atau minuman antara lain :
1. Mengawetkan makanan dengan mencegah pertumbuhan mikroba perusak pangan atau mencegah terjadinya reaksi kimia yang dapat menurunkan mutu pangan.
2. Membentuk makanan menjadi lebih baik, renyah dan enak dimulut
3. Memberikan warna dan aroma yang lebih menarik
4. Meningkatkan kualitas pangan
5. Menghemat biaya
Salah stu BTP yang banyak digunakan adalah MSG yakni penambah rasa yang sudah dikenal luas oleh masyarakat. Biasanya bentuknya kristal berwarna putih yang dibuat dari ekstrak bahan alami (tetes tebu) kemudian difermentasi. Asam glutamat alami bisa ditemukan di banyak bahan makanan seperti rumput laut,batang tebu, tomat dan beberapa sayuran tertentu. MSG berfungsi sebagai penguat rasa sehingga olahan makanan memiliki rasa yang gurih (umami).
MSG berbeda dengan penyedap rasa. MSG ditujukan untuk memperkuat rasa sedangkan penyedap rasa ditujukan untuk memberikan citarasa. Sebagai contoh kaldu jamur sebagai penyedap rasa, namun ketika ditambahkan MSG maka dapat memperkuat rasa umami dari kaldu jamur tersebut. Tidak jarang didalam label kemasan produk pangan mencamtumkan MSG sebagai penguat rasa dari produk
Kandungan zat dalam MSG ada 3 yaitu asam glutamat 78%, natrium 12%, air 10%. Sehingga zat utama adalah asam glutamat yang merupakan asam amino yang tidak berbeda dengan asam amino yang terkandung dlam makanan alami sehari-hari seperti tomat, keju, daging
MSG adalah salah satu bahan tambahan pangan penguat rasa yang paling aman dan diizinkan untuk dikonsumsi. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.033 Tahun 2012 dengan takaran secukupnya. Aturan lain adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan makanan RI No.23 tahun 2013 tentang Batas Maksimum Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Penguat Rasa. Inti dari aturan aturan ini adalah MSG aman dikonsumsi dalam takaran yang sesuai.
WHO menetapkan asupan harian MSG yang dapat diterima oleh tubuh manusia adalah 0-120 mg/kgBB. Walaupun MSG digolongkan aman untuk dikonsumsi, namun kita tetap harus mengatur asupan MSG harian untuk menghindari potensi efek yang merugikan yang dapat terjadi akibat konsumsi MSG yang berlebih. Oleh karena itu kita harus bijak dalam memilih dan mengkonsumsi makan. Salah satunya dengan cara memperhatikan kandungan MSG di dalam produk makanan tersebut agar tidak melebihi asupan harian maksimal MSG.
Sumber :
1) Direktorat Pelayanan Kesehatan, Kementrian Kesehatan RI, 2022, Amankan MSG untuk dikonsumsi
2) Permenkes Nomor : 33 tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan
Foto: um-surabaya.ac.id