Mencuci tangan merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap Covid-19 dengan rajin mencuci tangan secara benar dengan sabun dan membasuh tangan di air yang mengalir, dilakukan selama 20 detik untuk mengangkat kuman-kuman pada tangan. Seperti kita ketahui Covid-19 dapat menular lewat droplet atau cairan tubuh yang keluar saat batuk atau bersin, penularan karena menghirup droplet ketika berada dekat dengan orang yang terinfeksi, juga terjadi karena bersentuhan tangan penderita dan media lainnya yang pernah kontak dengan orang tersebut. Sabun yang mengandung antibacterial dan antivirus lebih efektif membunuh kuman pada tangan dibandingkan sabun biasa, karena Covid-19 disebabkan oleh virus, maka sabun antibakteri dan antivirus lebih efektif dalam melindungi. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dalam upaya mengantisipasi wabah Covid-19 dengan memberikan perlindungan maksimal pada masyarakat di Kota Pontianak yaitu memfasilitasi tempat cuci tangan berupa fasilitas untuk mencuci tangan lengkap dan sabun di tempat umum setiap hari oleh petugas Dinas Kesehatan dan bekerja sama dengan PDAM Kota Pontianak fasilitas air tersebut serta sabun untuk masyarakat terutama di tempat keramaian yang sangat membutuhkan untuk cuci tangan yakni di Pasar Flamboyan Jl. Gajah Mada, Pasar Tengah Jl. Tanjung Pura, Pasar Kapuas Indah Jl. Kapuas, Pasar Belimbing Jl. Jeruju, dan Pasar Dahlia Jl. Sungai Jawi Pontianak, hal ini sebagai upaya menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Pontianak.

