Mempawah, Dinkes Prov. Kalbar
Dengan Deklarasi Open Defecation Free (ODF) tidak ada lagi warga Kabupaten Mempawah yang buang air sembarangan, hal ini di sampaikan Bupati Mempawah H.Gusti Ramlana saat acara deklarasi ODF di desa Sungai Batang dan Kelurahan Tanjung Kabupaten Mempawah, pada tanggal 22 Januari yang lalu.
Ditambahkan oleh Bupati Mempawah , bahwa dengan deklarasi ODF Pemerintah daerah Kabupaten Mempawah mengharapkan agar menjadi sebuah upaya menyadarkan warga untuk tidak buang air sembarangan. Juga untuk memotivasi desa-desa lain yang belum melaksanakan ODF ini.
Selain itu dengan ODF diharapkan supaya masyarakat mengkondisikan dan mengupayakan, serta merubah sikap dan perilaku mereka , sehingga dapat hidup sehat dan bersih serta memiliki jamban (toilet-red) pribadi,” ujarnya
Sementara itu menurut Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mempawah, Jamiril, SKM berdasarkan sebuah Study Environmental Helath Rish Assessment (EHRA) tahun 2016 lalu telah di dapatkan sebuah hasil riset mengenai kesehatan lingkungan berupa data perilaku masyarakat Mempawah dimana masih 16,9% yang menyadari pentingnya cuci tanga pakai sabun. Sedangkan yang menggunakan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yaitu MCK sekitar 36,4%, kemudian 75,3% masyarakat Kabupaten Mempawah ini melakukan BAB di Jamban dan 24,7% masih melakukan BAB di sembarang tempat, ungkap Jamiril,SKM ( Plt. Kadinkes Kab Mempawah )
Harapanya dengan berbagai Regulasi baik itu Surat Edaran dari Kemenkes tentang STBM, Permenkes tentang STBM, serta Peraturan Bupati No 34 tahun 2016 tentang Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan akan mempercepat terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di Kabupaten Mempawah, harap Jamirl. (sur)