Kementerian Kesehatan mencatat,
sejak kasus pertama ditemukan pada Juni 2022 hingga 12 Januari 2023, ada 25
anak dilaporkan mengalami keracunan pangan akibat konsumsi ciki ngebul.
Sebanyak 10 anak bergejala seperti mual, muntah, pusing dan sakit perut, sementara
sisanya tidak bergejala. Mayoritas pasien sudah sembuh dan telah beraktivitas
seperti sedia kala.
Agar kasus keracunan pangan
akibat konsumsi ciki ngebul tidak semakin luas, Kementerian Kesehatan telah
menyiapkan langkah antisipasi atas kejadian tersebut dengan mengeluarkan Surat
Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 tentang Pengawasan Terhadap Penggunaan
Nitrogen Cair Pada Produk Pangan Siap Saji yang ditandatangi pada 6 Januari
2023.
Dalam SE disebutkan, Kemenkes
meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada
pelaku usaha yang menggunakan nitrogen cair maupun masyarakat akan bahaya
penambahan dan konsumsi nitrogen cair pada makanan siap saji dengan melakukan
koordinasi dengan dinas pendidikan, UMKM, pariwisata, perindustrian untuk
melakukan penyuluhan kepada pelaku usaha, guru dan masyarakat akan bahaya
nitrogen cair pada makanan.
Untuk mengantisipasi keracunan
akibat mengkonsumsi Ciki Ngebul di Kalimantan Barat, Kepala Dinas Kesehatan
Provinsi Kalimantan Barat, drg. Hary Agung Tjahyadi, M.Kes., meminta kepada masyarakat
untuk WASPADA dengan mengawasi anak-anak dari jajanan Ciki Ngebul.
Pastikan jajajannya bergizi serta
aman seperti bebas kotoran, tidak mengandung pewarna/pemanis berlebihan, tidak
mentah dan tidak tercemar mikoorganisme.
Selain itu, ia juga menghimbau Dinas
Kesehatan Kabupaten/Kota melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produk
pangan siap saji yang menggunakan nitrogen cair yang beredar di wilyah kerja
masing-masing. Diharapkan melalui berbagai antisipasi yang telah dilakukan
tersebut, kasus keracunan akibat konsumsi ciki ngebul dapat segera teratasi.
Sumber foto: www.hobbymakan.asia
#dinkeskalbar #selaseh
#cikingebul #hindarikeracunan #keracunan