Pandemi Covid-19 merupakan kejadian menyebarnya virus corona atau Covid-19 di seluruh dunia yang disebabkan oleh virus corona yang merupakan jenis virus baru yaitu virus Covid-19 yang ditemukan pertama kali di Kota Wuhan. Virus Covid-19 dapat menular melalui percikan pernapasan (droplet), juga penularan melalui benda di sekitar kita yang tercemar virus Covid-19 yang kita sentuh dan kemudian menyentuh mulut, hidung, dan mata. Virus COVID-19 pertama kali dilaporkan terjadi di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok, pada Desember 2019. Dalam beberapa bulan saja, penyebaran penyakit ini telah menyebar ke seluruh dunia di berbagai negara, baik di Asia, Amerika, Eropa, dan Timur Tengah serta Afrika. Pada tanggal 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) mendeklarasikan penyebaran COVID-19 dikategorikan sebagai pandemi.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat merupakan kantor yang tetap melakukan bekerja dengan New Normal di masa pandemi Covid-19 dengan memperhatikan protokol kesehatan. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes menghimbau seluruh karyawan yang bekerja melakukan protokol kesehatan yang harus dijalankan dengan kebiasaan baru new normal, yaitu: perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan penerapkan protokol kesehatan di tempat bekerja guna mencegah terjadinya penularan COVID-19. New normal merupakan penyesuaian prilaku maupun pola hidup yang baru dalam melakukan aktivitas sehari-hari. Pola hidup baru yang dimaksud adalah dengan mengurangi kontak fisik dengan orang lain tetap menjaga jarak satu sampai dengan dua meter, menghindari kerumunan yang melibatkan banyak orang, serta bekerja dengan menjaga kesehatan diri, selalu makan makanan yang mengandung Vitamin C guna meningkatkan imunitas tubuh, dan rajin berolah raga.