Pandemi Covid-19 memberikan dampak dalam segala aspek kehidupan manusia, tidak hanya bidang kesehatan tetapi juga ekonomi, sosial, budaya, dan politik hal ini yang melatar belakangi diberlakukannya New Normal. New normal merupakan adaptasi dari kebiasaan yang baru dalam rangka menuju masyarakat yang produktif dan aman dari virus Covid-19, untuk itu ada beberapa hal yang harus dilakukan dengan tahapan-tahapan menuju pelaksanaan new normal.
Pemerintah melalui gugus tugas Covid-19 menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengetahui langkah maupun tindakan supaya terhindar dari virus Covid-19 sesuai kondisi dan keadaan masing-masing daerahnya. Penyampaian penerapan new normal juga harus dengan memberikan informasi yang jelas serta mudah untuk dipahami oleh masyarakat melalui sosialisasi dan komunikasi publik yang efektif.
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes dalam Apel pagi tanggal 29 Juni 2020 mengatakan di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang ini penerapan “New Normal” harus sesuai dengan protokol kesehatan agar terhindar dari bahaya Covid-19. Perubahan ini merupakan era dalam kehidupan yang di kenal dengan “New Normal” bahwasannya kita memasuki kondisi untuk berdamai dengan Pandemi virus corona, tetapi tetap harus dengan menjaga jarak 1 s/d 2 meter, cuci tangan pakai sabun selama 20 detik, memakai masker apabila keluar rumah, makan sayur dan buah yang banyak mengandung vitamin untuk meningkatkan imunitas tubuh, melakukan aktifitas fisik dengan berolah raga, dan jangan keluar rumah jika tidak penting.
Perlunya batasan aktifitas dengan adanya New Normal yang dijalankan oleh masyarakat, harus melalui arahan pimpinan setempat, dan sebaiknya dilakukan pemetaan terkait dengan daerah yang aman dan tidak aman jika dilaksanakan aktivitas normal maupun “New Normal” sebagai upaya preventif sehingga masyarakat dapat menghindari daerah dengan label tidak aman, atau tidak memenuhi indikator daerah yang dapat diberlakukan kehidupan baru “New Normal”.
Selain itu juga Kepala Dinas menghimbau walaupun masih dalam keadaan pandemic Covid-19 kinerja kita harus melaksanakan sesuai dengan fungsi kita, walaupun tidak maksimal seperti sebelumnya. Salah satunya Monitoring Pelayanan Minimal (SPM) harus kita pantau dan kita nilai serta berbuat apa yang harus dilakukan di jajaran kesehatan, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota.